MALINAU - Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan (Disperindag) dan UMKM berupaya dan mengambil langkah-langkah kebijakan yang mengarah kepada peningkatan dan penguatan ekonomi kerakyatan.

Bupati Malinau Wempi W. Mawa SE MH mengatakan, dengan memberdayakan koperasi dan menumbuhkembangkan wirausaha baru, disamping kegiatan-kegiatan usaha lainnya.

 

Khususnya, dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan sesuai dengan arah kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Malinau yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang unggul.

Mewujudkan pembangunan ekonomi yang berbasis pada potensi daerah, karakteristik dan kearifan lokal.

 

“Hal ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat agar semua masyarakat dapat memanfaatkan dan menggunakan produk lokal” ungkap Wempi W Mawa.

 

Bupati Malinau juga menegaskan bahwa Kabupaten Malinau juga bisa menjadi tuan rumah atau menjadi “raja” terhadap produk-produk lokal unggulan. Khususnya bagi daerah-daerah lain yang ada di Provinsi Kalimantan Utara ini. Seperti produk anyaman rotan.

 

“Kita bisa menjadi “raja” atau pusat produk lokal di wilayah Kaltara ini khususnya daerah-daerah kabupaten dan kota sekitar kita,” tuturnya.

 

Karena itu, sambung Wempi, pasca dilanda Covid-19 termasuk dampak yang panjang mengakibatkan inflasi ekonomi. Dimana pertumbuhan ekonomi sedang mengalami tantangan yang cukup serius. Angka kemiskinan dan pengangguran meningkat.

 

“Dunia usaha, terutama koperasi dan UMKM mengalami dampak yang berat dari sisi produksi, pemasaran dan pembiayaan,” imbuhnya.

 

Tantangan baru yang dihadapi oleh dunia perkoperasian, tidak hanya sekedar mengubah cara berbisnis dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan inovasi produk. Tetapi juga menjadi momentum untuk menghadirkan visi baru di tengah perubahan sosial ekonomi yang sangat dinamis,” tukasnya. (*/hai/har)